PKB Menolak Wacana Percepatan Pilkada 2024
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara tegas mengekspresikan penolakan mereka terhadap wacana percepatan pemungutan suara Pilkada 2024. Wacana ini mengusulkan pemajuan jadwal Pilkada dari bulan November ke bulan September, sebuah perubahan signifikan dalam agenda politik nasional.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dengan jelas menyampaikan sikap penolakan ini saat berbicara di Posko Nasional Forum Komunikasi (FORKOM) Relawan Anies di Jakarta Selatan pada tanggal 23 September 2023. Namun, penting untuk dicatat bahwa PKB belum membuat keputusan resmi terkait isu ini. Mereka telah meninggalkan keputusan akhir kepada Fraksi PKB di DPR.
Di sisi lain, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, sebelumnya mempertimbangkan pemajuan Pilkada 2024. Menurutnya, dengan memajukan tanggal pelaksanaan Pilkada, kepala daerah yang terpilih dapat dilantik serentak pada bulan Desember 2024. Ini diharapkan akan memungkinkan pemerintahan di berbagai daerah untuk berjalan secara bersamaan, menghindari kekosongan kepemimpinan di tingkat lokal.
Debat mengenai percepatan Pilkada 2024 telah menciptakan perbincangan yang signifikan di kalangan pemangku kepentingan politik dan masyarakat umum, dengan berbagai pandangan yang diperdebatkan tentang manfaat dan konsekuensi dari perubahan jadwal ini.
